Penggerebekan gudang BBM ilegal berkedok warung kopi di PALI, Sumatera Selatan. (Foto: Dede Febriyansyah)

PALI, iNews.id - Polisi menggerebek gudang BBM ilegal di KM 45 Jalan Lintas Hauling, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Gudang tersebut berkedok warung kopi.

Kabag Ops Polres PALI, Kompol Hendro Suwarno mengatakan, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 2,2 ton solar ilegal, 2 buah tangki kotak, 6 buah drum, 7 buah jeriken, 1 ember baskom, 2 troli sorong, dan 3 buah corong.

"Gudang penyimpanan BBM ilegal yang digerebek ini merupakan target polisi setelah adanya laporan dari masyarakat," ujar Hendro, Senin (10/7/2023). 

Menurut Hendro, pemilik dan penjaga gudang melarikan diri saat dilakukan penggerebekan. Diduga mereka tahu dengan kedatangan polisi.

Polisi sedang mengejar pemilik gudang dan telah memeriksa sejumlah saksi termasuk warga setempat.

"Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, polisi telah memindahkan barang bukti tersebut ke tempat yang aman dan akan dilakukan pemeriksaan serta memasang garis polisi di lokasi gudang," ujarnya.

Hendro menambahkan, terkait penggerebekan gudang BBM ilegal ini, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Selain itu melaporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengetahui hal yang mencurigakan terkait aktivitas penimbunan BBM ilegal," tutur Hendro.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network