PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel menggelar operasi penertiban senjata api yang dimiliki masyarakat tanpa izin atau ilegal. Operasi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan dengan kekerasan menggunakan senjata api serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Untuk menertibkan senjata api ilegal pada Maret 2021 ini gencar dilakukan operasi penertiban di seluruh satuan wilayah/polres dan mengimbau masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang, Senin (22/3/2021).
Menurut dia, untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh masyarakat sipil seperti kasus pembunuhan dan dan perampokan, kegiatan penertiban senjata api ilegal perlu terus digalakkan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait