Polda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan satwa dilindungi dengan nilai miliaran rupiah. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengungkap kasus penyelundupan 114 satwa dilindungi asal Indonesia Timur dengan tujuan luar negeri senilai Rp1,3 miliar. Pengungkapan tersebut setelah polisi melakukan pelacakan pemilik barang bukti mobil pick-up merek Hi Ace bernomor polisi B-7084-TDB yang digunakan pelaku untuk mengangkut satwa dilindungi tersebut.

"Kami sudah tahu nama pemilik barang bukti mobil B-7084-TDB itu. Pekan ini kami dipanggil maka setelah itu akan diketahui siapa orang-orangnya yang diduga pelaku," kata Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Rahmat Sihotang, Rabu (6/10/2021).

Menurutnya, hasil dari pengembangan penyelidikan diketahui pemilik mobil pick-up tersebut berdomisili di Jakarta. Pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, sampai diketahui identitas siapa pengendara yang mengangkut satwa-satwa dilindungi itu.

"Pemilik diperiksa apakah memang benar mobil itu punya dia atau apakah ada proses sewa-menyewa. Kalau ada disewakan sama siapa, tujuannya kemana. Kami pastikan penyelidikan ini terus berjalan sampai terungkap identitas pelakunya," katanya.

Keterangan dari pemilik mobil itu menjadi modal penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyelundupan satwa dilindungi ini.

Sebab, menurut kepolisian, mereka sama sekali tidak menemukan satu orang pun diduga pelaku melainkan hanya tumpukan kandang kawat berisi ratusan satwa di bagian boks belakangnya. "Mobil sudah diamankan di kantor (Mapolda Sumsel). Saat ditemukan memang kendaraan itu sudah tidak ada orang, hanya berisi kotak besi kandang satwa saja," katanya.

Sebelumnya, terbongkarnya dugaan penyelundupan hewan tersebut berawal atas adanya informasi dari masyarakat yang mencurigai mobil bus merek Hi Ace dengan nomor polisi B-7084-TDB yang terparkir di jalan Bypass Soekarno Hatta Palembang pada Senin (6/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Lalu atas laporan tersebut pihaknya langsung bergerak mengecek ke tempat kejadian, lalu dibenarkan adanya mobil yang dicurigai tersebut.

Petugas tidak langsung melakukan penggeledahan namun lebih dulu melakukan pemantauan, berharap ada orang yang datang menghampiri mobil itu.

Setelah beberapa waktu melakukan pemantauan mobil terlihat tampak bergoyang. Dari sana petugas langsung menggeledah mobil bernopol Jakarta itu. Lalu petugas menemukan puluhan kandang berisikan satwa tersebut.

Atas temuan tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan supaya bisa dilakukan tindak lanjutnya.

Informasi yang dihimpun, kota Palembang hanya menjadi pelintasan saja. Satwa-satwa tersebut diduga hendak diantarkan ke Sumatera Utara lalu diselundupkan ke Thaliland.

Dalam kasus ini diduga ada tiga pelaku yang saat ini sedang selidiki petugas kebenarannya. Sementara itu, dari 114 satwa tersebut ada 65 yang sudah ditranslokasikan ke habitat aslinya di tiga daerah di Indonesia Bagian Timur (Papua, Papua Barat, Maluku), Selasa (4/10/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network