Polisi buru oknum pengawas SPBU diduga terlibat penjualan BBM subsidi secara ilegal. (Foto: Ilustrasi/freepik)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi terus memberantas aksi penimbunan dan penjulan BBM subsidi secara ilegal. Tidak hanya menangkap pelaku penimbunan, polisi juga memburu oknum pengawas SPBU di OKU Timur yang diduga berkomplot dengan para pelaku penimbunan BBM subsidi. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawiramengatakan pengawas SPBU tersebut seorang pria berinisial NH alias Bogel. "Dugaan keterlibatan Bogel ini berdasarkan pengakuan dua tersangka yang ditangkap Satgas Operasi Minyak Ilegal Ditkrimsus Polda Sumsel," ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Kedua tersangka itu adalah BH (37) dan WS (30), warga Ogan Komering Ulu Timur. Kepada penyidik, keduanya mengaku berkomplot dengan Bogel selama enam bulan terakhir untuk mendapatkan solar.

Setiap bulannya tersangka mendapatkan solar subsidi mencapai 12 ton menggunakan dua mobil minibus yang tangkinya sudah dimodifikasi hingga bisa memuat 1,5 ton solar sekali pengisian. "Membeli dari Bogel Rp9.000 per liter, padahal solar itu dijual ke masyarakat umum Rp6.800 per liter," katanya.

Para beraksi dengan modus beraksi pada dini hari dan lampu di sekitar SPBU dipadamkan. Kemudian solar hasil pembelian secara ilegal itu dijual kembali oleh tersangka ke pedagang minyak eceran. "Kedua pelaku menjual lagi hingga mendapatkan penghasilan Rp8 hingga Rp12 juta per bulan," ujarnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, juncto pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun dan denda senilai Rp60 miliar. "Untuk Botel pengawas SPBU terus diburu, identitasnya sudah diketahui," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network