Ditreskrimsus Polda Sumsel memperlihatkan sejumlah tersangka dari kasus yang berhasul diungkap, di antaranya dua tersangka yang mempromosikan judi online. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Unit V Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pemuda terkait kasus situs judi online. Keduanya warga Lubuklinggau, yang berperan mempromosikan situs judi online melalui akun Youtube. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap yakni Dedy Hariyanto dan M, warga Jalan Mawaddah Kelurahan Mesat Sani, Kecamatan Mesat Sani, Lubuklinggau. Kedua pelaku ditangkap saat sedang membuat konten perjudian, Minggu (15/8/2022), sekitar pukul 13.40 WIB.

"Penangkapan ini dilakukan setelah Tim Siber melakukan patroli dan kemudian mendapati aktivitas pidana yang dilakukan kedua pelaku di Lubuklinggau. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung mendatangi lokasi kedua pelaku yang saat itu pelaku sedang melakukan pembuatan konten judi,” kata Barly, Rabu (24/8/2022).

Selain mengamankan pelaku, lanjut Barly, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa laptop, ponsel, buku hasil hitungan angka togel, buku tabungan, bahan video konten, hingga akun Youtube Jitu Togel.

Dalam mempromosikan situs judi online, lanjut Barly, kedua pelaku melakukan aksinya dengan mengajak dan mengarahkan penontonnya ke situs judi online. Promosi ini dilakukan hampir dua tahun terakhir.

"Pelaku mencari para pemain judi online dengan cara membuat konten prediksi angka togel yang akan keluar setiap malam. Kemudian mereka ini mengarahkan penonton untuk bergabung ke situs judi online," katanya.

Barly juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki jaringan di atasnya untuk mengungkap tuntas judi online di wilayah Bumi Sriwijaya. "Para pelaku ini kita tahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dengan dikenakan pasal 27 ayat 2 pasal 45 ayat 2 UU ITE atau pasal 303 KUHP. Ancaman maksimal enam tahun penjara," kata Barly.

Sementara itu, Dedy Hariyanto mengaku bertugas mengajak setiap orang untuk ikut bermain judi online melalui akun Youtube yang telah dibuatnya. "Saya biasanya dibayar sekitar Rp5 juta untuk setiap konten. Namun konten itu harus memenuhi jumlah views terlebih dahulu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network