Ilustrasi Bullying siswi SMP di Musi Rawas Utara viral di media sosial. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.idPolda Sumatera Selatan memberikan atensi khusus kasus bullying atau perundungan brutal terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Korban berinisial C siswi kelas IX yang dianiaya adik kelasnya yakni H siswi kelas VIII dan diejek teman-teman lainnya.

Dalam video pendek berdurasi 3 menit, terlihat korban dipukul dan ditendang hingga tersungkur. Sementara sejumlah siswa lain hanya menonton, tertawa sambil mengejek, dan bahkan merekam aksi kekerasan tersebut.

Video penganiayaan itu dengan cepat menyebar di media sosial dan menimbulkan kemarahan publik, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk bullying berat di lingkungan sekolah.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya mengawal penuh proses penyidikan dan memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional.

“Kami akan memastikan penanganan kasus berjalan profesional sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak,” kata Kombes Nandang, Rabu (22/10/2025).

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar berhenti menyebarkan video atau foto korban.

“Jangan sebarkan konten yang bisa memperburuk kondisi psikologis korban. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” ucapnya.

Kapolsek Karang Jaya Iptu Aria Kristianto mengatakan, langkah awal dilakukan dengan mediasi di SMPN Karang Jaya untuk meredam keresahan masyarakat dan memastikan langkah hukum berjalan sesuai prosedur.

Pertemuan digelar di aula sekolah, dihadiri oleh Kapolsek Karang Jaya Iptu Aria Kristianto, Kanit PPA Polres Muratara, Camat Karang Jaya, perwakilan Dinas Pendidikan Muratara, kepala sekolah, serta orang tua korban, Kamis (16/10/2025).

Dalam mediasi itu, keluarga korban menolak penyelesaian damai dan memilih menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat sanksi setimpal.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak keluarga korban. Proses hukum akan kami jalankan sesuai prosedur dengan pendampingan Unit PPA,” ujar Iptu Aria Kristianto.

Dia juga menegaskan polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah dan dinas terkait untuk memastikan kondisi psikologis korban mendapat perhatian dan pendampingan profesional.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network