PALEMBANG, iNews.id – Unit 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap tiga dari empat pelaku penodongan yang terjadi dua tahun lalu. Satu di antaranya yakni Darman Kaslim (23), pacar korban yang mengaku kini telah bekerja sebagai petugas jalan tol.
Darman ditangkap bersama Agung Paryoga (23) dan Adi Pratama (24) dan Yadi (DPO). Mereka merupakan pelaku penodongan terhadap Mustika Ulandari (21), warga Jalan Swadaya, Kecamatan Alang - Alang Lebar Palembang pada 4 Juli 2018 lalu.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi didampingi Kanit 3 Kompol Junaidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing. Sementara satu pelaku merupakan otak penodonganan ini masih dalam pengejaran anggota.
“Modus mereka sangat unik di mana satu pelaku merupakan pacar korban, yang sudah merekayasa aksi penodongan tersebut. Setelah terjadi, korban pun membuat laporan ke polisi dengan ditemani oleh pelaku Darman,” ujarnya, Senin (23/11/2020).
Sementara Darman mengakui perbuatannya dua tahun lalu. Saat itu, dirinya masih berpacaran dengan korban. Peristiwa itu terjadi berawal Darman yang dalam perjalanan untuk mengajak korban pergi bertemu dengan pelaku lain.
Pada pertemuan itu, Darman diajak untuk melakukan penodongan dan karena tidak memiliki uang, Darman menyetujui dan rencana disusun. “Ketika kami pulang dari pergi itu, kami dihadang. Dan saya pura – pura takut. Pacar saya pun berteriak minta tolong dan mereka kabur membawa tas korban. Selajutnya dilaporkan ke polisi dan saya menemani. Dia (korban) tidak tau sama sekali kalau saya juga ikut melakukan penodongan itu sampai sekarang, kami sudah tidak pacaran lagi, sudah putus dan kabarnya dia sudah menikah," tutur Darman.
Selanjutnya, setelah kejadian itu Darman melarikan diri ke Medan dan berkerja sebagai petugas tol. “Kemudian saya dipindahkan tugas ke tol Indralaya sudah hampir 8 bulan di Palembang,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait