Ayaj bejat di Ogan Ilir ditangkap karena berbuat tak senonoh dengan anak kandung. (Foto: Ilustrasi/istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang anak berusia 12 tahun di Ogan Ilir hanya bisa meratapi nasib setelah berkali-kali diperkosa ayah kandung. Pelaku beraksi saat korban asyik main game dan istri tidak di rumah.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, saat ini tersangka HJ (45) sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka Subdit IV Reknata Polda Sumsel.

Sebelumnya tersangka ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Minggu (3/1/2021) setelah sang anak yang ditemani ibunya melaporkan kejadian rudapaksa tersebut ke Polres Ogan Ilir. Korban juga dilakukan pemeriksaan di Polres Ogan Ilir.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network