Pengukuhan CPNS menjadi PNS. (Foto: Balaputra)

LAHAT, iNews.id - Sebanyak 352 CPNS Kabupaten Lahat dikukuhkan menjadi PNS. Usai pengukuhan, Bupati Lahat Cik Ujang menyampaikan dua peringatan tegas yang salah satunya dilarang pindah selama sepuluh tahun.

"Pengukuhan ini merupakan pengikat secara kedinasan," ujar Bupati Lahat Cik Ujang di Pendopoan Bupati, Jumat (8/1/2021).

Cik Ujang berharap, CPNS 2019 yang telah jadi PNS ini memiliki jiwa pengabdian kepada negara dan mengayomi masyarakat. "Setelah pengukuhan ini masa percobaan dua tahun. Apabila terjadi pelanggaran akan diberikan tindakan tegas," katanya.

Para PNS yang baru dikukuhkan juga diingatkan dilarang mengajukan pindah dengan alasan apapun selama sepuluh tahun. Apalagi di Kabupaten Lahat masih mengalami kekurangan PNS terutama guru dan tenaga kesehatan.

"Kita rekrut untuk memenuhi kebutuhan PNS, jadi jangan mengajukan pindah," katanya.

Dari data Badan Kepegawaian Daerah Lahat, 352 orang yang dikukuhkan merupakan hasil seleksi CPNS 2019. Pada tahap akhir seleksi diikuti 841 peserta.

Pada rekrutmen yang sempat tertunda karena pandemi, Lahat membuka 370 formasi, namun hingga tahap akhir terdapat 18 formasi yang tidak terisi. Adapun total pelamar 12.986 orang.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network