Ketua DPW Partai Perindo Sumsel Febuar Rahman saat memberikan keterangan ke KPU Kota Palembang. (Foto: iNews/Ahmad Syaiful)

PALEMBANG, iNews.id - Partai Perindo Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaporkan kesalahan data, terkait keanggotaan ganda anggota Perindo di partai lain. Jika kesalahan ini dibiarkan, maka Partai Perindo Sumsel terancam gagal jadi peserta pemilu mendatang.

Padahal, KPU Kota Palembang telah melakukan verifikasi ke Partai Perindo guna mencatat keberadaan pengurus dan keanggotaan partai. Menurut Ketua DPW Partai Perindo Sumsel Febuar Rahman, mereka akan memberikan bukti berita acara yang sudah ditandatangani jika tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat."Kita beriktikad baik dengan mendatangi KPU supaya mereka memperbaikinya," kata Febuar, Jumat (24/11/2017).

Menurut Febuar, salah satu kesalahan KPU yakni, menyatakan dia tidak memenuhi syarat sebagai anggota Partai Perindo. Hal ini dinilai berbahaya karena saat verifikasi faktual nanti, Partai Perindo Sumsel bisa tidak lolos karena dia bukan anggota Partai Perindo. "Verifikasi faktual akan dilakukan setelah verifikasi administrasi lolos. Kalau dalam administrasi tidak lolos, otomatis verifikasi faktual tidak lolos," ujarnya.

Sementara itu, pihak KPU belum dapat memberi keterangan atas kesalahan yang telah mereka buat. “Mengenai ganda internal dan ekternal, kita lihat dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Nanti ada masa penyelidikan lagi setelah perbaikan dari parpol. Terkait kesalahan KPU yang dilaporkan Partai Perindo, saya belum tahu. Saya belum bisa menjawab. Mungkin kami akan koordinasi ke provinsi mengapa timbul masalah ini,” kata Divisi Hukum KPU Kota Palembang, Devi Yulianti.


Editor : Muhammad Saiful Hadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network