Polisi tangkap perempuan pengedar sabu di Muratara, Sumsel. (Foto: Ilustrasi/ist)

MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap perempuan pengedar sabu di Muratara, Sumsel. Saat ditangkap, pelaku DH (37) menyimpan barang bukti di dalam bra. 

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Darmanson mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyakarat bahwa di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Karang Dapo sering terjadi transaksi jual beli sabu. 

"Anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan seorang perempuan yang sedang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum)," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Setelah penangkapan, melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu tersimpan dalam pakaian dalam pelaku. Barang bukti yang ditemukan satu satu pake sabu dengan berat 0,63 gram, satu bra hitam, dan 12 plastik bening ukuran keci. "Narkoba jenis sabu ditemukan dalam bra tersangka,” katanya.

Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polres Muratara untuk proses lebih lanjut. Hasil penyelidikan sementara diketahui, pelaku berasal dari Kota Lubuklinggau. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network