Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi menghadirkan tersangka dan barang bukti narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - DD (27) perawat di salah satu rumah sakit milik pemerimtah di Palembang yang ditangka berperan sebagai bendahara dalam sindikat pengedar narkoba. Perawat honorer ini juga yang menyetor uang kepada bandar besar. 

DD ditangkap bersama empat tersangka lain yakni CI (65), MA (52) alias MG, dan ML (40). Para tersangka yang memiliki hubungan keluarga ini ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama sejumlah barang bukti sabu yang disimpan di atap rumah salah satu tersangka. 

"Terbongkarnya jaringan narkoba yang dikelola satu keluarga ini setelah anggota Satresnarkoba menangkap MA alias MG, Kamis (17/6/2021) kemarin. Dari sinilah polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan tiga pelaku lainnya yang terkait dan masih berhubungan keluarga. Satu di antaranya seorang perawat Honorer di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi, Senin (21/6/2021).

Polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp2,4 juta, 3 unit handphone dan 1 buah dompet.

"Pelaku CI merupakan otak yang menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan keluarga tersebut dan juga residivis kasus yang sama. Sementara peran DD adalah yang mengatur transaksi keuangan penjualan sabu. Keempat tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang," kata Andi.

Dalam proses transaksi hasil penjualan sabu, DD diketahui menyetor kepada bandar besar yang berada di Kota Palembang. "Dalam dua minggu mereka dapat menjual sabu hingga Rp65 juta dan mendapat untung hingga Rp20 juta. Setelah barang habis, mereka pesan lagi kepada bandarnya," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network