Polda Sumsel razia sejumlah tempat hiburan malam di Palembang untuk mencegah narkoba. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel mengintensifkan razia narkoba di tempat hiburan untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan barang terlarang itu. Hasilnya ratusan orang diamankan dari sejumlah lokasi yang salah satunya di eks lokalisasi teratai putih atau biasa disebut kampung baru di Palembang

"Razia narkoba yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir ini berhasil mengamankan ratusan pemakai barang terlarang di sejumlah tempat hiburan di Kota Palembang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi di Palembang. 

Dia menjelaskan, razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan seperti Kafe Batman dan Star di wilayah Kampung Baru KM 8 Palembang, Minggu (4/7/2021) dini hari pukul 01.00 WIB diamankan 171 pengunjung yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Ia mengatakan di Kafe Star petugas mengamankan 104 tersangka pemakai narkoba yang terdiri atasi 63 laki-laki dan 41 perempuan, sedangkan di  Kafe Batman diamankan 67 orang terdiri atas 53 laki-laki dan 14 perempuan.

Razia tersebut dilakukan dengan menurunkan 80 personel Ditresnarkoba Polda Sumsel yang dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Djoko Lestari, dan personel Sat Brimobda 1 peleton yang dipimpin AKP Toni Saputra. "Operasi pemberantasan narkoba di tempat hiburan akan lebih diintensifkan sehingga bisa menutup celah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini," katanya.

"Untuk memberikan efek jera, pengunjung tempat hiburan yang diamankan itu dan siapa pun yang terbukti mengedarkan dan mengonsumsi narkoba akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network