PALEMBANG, iNews.id – Satu dari empat pelaku penodongan terhadap Taufik Hidayat (20) dan Gito (30) sopir dan kernet di Jalan Yusuf Singadekane Palembang ditangkap. Karena melawan, pelaku bernama Rio (21) warga Kertapati ditembak pada bagian kaki.
Bersama tersangka, anggota Polsek Kertapati juga mengamankan barang bukti satu sepeda motor dan sebilah pisau. Saat beraksi, Rio bersama tiga rekannya yang masih buron menggunakan dua sepeda motor mengejar mobil pikap yang dikendarai kedua korban, Sabtu (13/2/2021) subuh hari.
Saat melintas di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane tepatnya di atas jembatan keramasan Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati dua motor yang dikendarai empat pelaku menghentikan mobil korban. Awalnya para pelaku berpura-pura hanya meminta rokok. Namun setelah kedua korban berhenti, pelaku mengeluarkan pisau dan meminta uang serta ponsel korban.
Korban yang ketakutan awalnya memberikan apa yang diminta pelaku. Namun tidak lama kemudian, korban yang melihat mobil patroli polisi langsung berteriak yang membuat para pelaku kabur.
"Saat kejadian anggota sedang patroli melihat ada korban langsung berhenti dan menanyai korban, setelah menerima informasi dari korban, anggota langsung melakukan pengejaran," ujar Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik.
Mengetahui keberadaan pelaku, anggota langsung melakukan penangkapan. Namun karena melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya. Dalam pemeriksaan juga diketahui pelaku terlibat dalam beberapa kejadian yang lain. Untuk pasal akan dijerat pasal 365 KUHP ancaman di atas 5 tahun penjara," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait