Penodong ojol di Palembang ditembak dan ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Nurpriadi alias Fei (23), pelaku penodongan terhadap driver ojek online (ojol), Robin Bulgoni (37) ditangkap polisi. Pelaku menodong korban dengan modus membatalkan order dan menuduh korban sebagai cepu atau informasi polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penodongan terjadi pada Sabtu (30/7/2022) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Selamet Riyadi, Lorong Manggar, Kecamatan IT II Palembang.

“Saat ditangkap pelaku mencoba memberikan perlawanan kepada anggota kita sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas,” ujarnya, Kamis (29/9/2022).

Modus pelaku yakni melakukan memesan ojol dan saat korban sudah sampai di lokasi penjemputan, pelaku kemudian membatalkan pesanan dan justru memesan secara offline.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network