Pengedar sabu di Beringin Makmur, Rawas Ilir, Muratara ditangkap polisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MURATARA, iNews.id - Pengedar narkoba jenis sabu di Beringin Makmur, Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel ditangkap polisi. Pelaku Darmadi (43) ditangkap di rumahnya di Dusun V Desa Beringin Makmur dengan barang bukti 9 paket sabu siap edar. 

Barang bukti sabu seberat 1,57 gram dan 4 bal plastik klip bening ditemukan di lemari pakaian rumah pelaku. "Barang bukti itu disimpan tersangka di dalam lemari pakaian yang diakui miliknya," kata Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Rabu (5/10/2022).

Selanjutnya pelaku berikut dengan barang bukti dibawa ke Satres Narkona Polres Muratara untuk pengembangan kasus. 

AKP Joni menyebut penangkapan tersangka berawal informasi masyarakat yang menyebut peredaran gelap narkoba di Desa Beringin Makmur. Berbekal informasi tersebit, Satres Naroba Polres Muratara melakukan penyelidikan hingga tersangka tertangkap. "Status tersangka tanpa hak menjual, memiliki dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network