Pengedar sabu di Sungai Musi ditangkap anggota Sat Polairud Polrestabes Palembang. (Foto: Guntur)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria paruh baya, Ibrahim (51) ditangkap anggota Sat Polairud Polrestabes Palembang dengan barang bukti enam paket sabu siap edar. Ibrahim ditangkap di atas perahu getek yang digunakan untuk mengedarkan sabu di Sungai Musi.

Sempat terjadi aksi kejar - kejaran dan polisi terpaksa terjun ke air untuk dapat meringkus tersangka. "Tersangka ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat ada orang sering membawa narkoba menggunakan perahu getek," ujar Kasat Polairud Polrestabes Palembang Kompol Dedi, Selasa (17/8/2021).

Dedi melanjutkan, berdasarkan informasi tersebut dilakukan penyelidikan yang mengarah ke tersangka sehingga penangkapan dilakukan. Namun saat hendak dibekuk, pelaku berusaha kabur menggunakan geteknya. "Setelah ditangkap didapat enam plastik kecil berisikan sabu," katanya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digiring ke Mapolrestabes Palembang dengan barang bukti enam paket sabu. Selain itu, getek yang digunakan tersangka juga disita untuk barang bukti. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network