Barang bukti berupa pagar teralis dan kusen yang dicuri dari rumah kosong. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang menangkap Juliansyah (31) warga Talang Jambe, Sukarami dalam kasus pencurian material di rumah kosong. Pelaku mengambil teralis dan kusen yang mengakibatkan korban rugi hingga belasan juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, aksi pencurian terjadi Kamis (11/11/2021) di rumah kosong di perumahan Surya Akbar. "Pelaku mengambil 1 buah pagar teralis, 1 buah kusen aluminium, dan 2 buah jendela kaca alumunium. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," ujarnya, Senin (15/11/2021).

Pelaku ditangkap bersamaan dengan barang bukti seperti pagar teralis. Pelaku diduga telah dua kali mencuri di rumah tersebut. "Rumah korban sudah tidak dihuni sejak Mei 2019. Jadi pelaku ini dengan leluasa mencuri," katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman apakah terdapat pelaku lain dalam kasus pencurian material di rumah kosong ini. "Saat beraksi pelaku mengangkut barang curian dengan menggunakan gerobak," kata Kasat. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network