Lukman pelaku pencurian handphone di Jakabaring ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Lukman, pelaku pencurian handphone pengunjung Jakabaring Sport City (JSC). Modus pelaku menggunakan obeng mencongkel jok motor lalu mengambil handphone yang ditinggalkan korban berolahraga atau santai.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku terpaksa karena tidak punya uang untuk membeli handphone untuk sekolah online anak. Namun polisi tidak lengsung percaya, karena terdapat bererapa laporan polisi (LP) dengan kasus yang sama. 

"Ada dua LP, akan periksa dan cek mungkin ada LP lain di Polsek," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Jumat (3/12/2021). 

Kasat mengatakan, berdasarkan pemeriksaan pelaku yang kesehariannya sebagai sopir angkot ini dapat dikatakan spesialis. Karena dengan bermodalkan obeng, pelaku dapat menguras isi boks sepeda motor yang terkunci. 

"Dapat dikatakan begitu (spesialis), tapi untuk dikatakan residivis bukan, sudah diperiksa bukan residivis," katanya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network