BENGKULU, iNews.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama sejumlah pejabat teras Pemprov Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK), Sabtu (23/11/2024).
Cagub petahana itu ditangkap saat sedang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Selanjutnya, Rohidin dibawa petugas KPK ke Polresta Bengkulu bersama sejumlah pejabat eselon Pemprov Bengkulu.
Dari video yang beredar, Rohidin tampak mengenakan topi putih masuk ke mobil dengan pengawalan ketat petugas KPK.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata mengaku tidak mengetahui terkait kasus yang tengah diselidiki KPK tersebut. “Ya, Pak Gubernur bersama pejabat lainnya dibawa KPK. Tapi, saya tidak tahu kasusnya apa,” katanya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, ada tujuh pejabat di Bengkulu yang terjaring OTT tersebut. "Ada tujuh orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam pesan singkatnya, Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketujuh orang itu merupakan kepala dinas dan kepala biro di Bengkulu. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga ikut diperiksa terkait OTT ini.
Namun, KPK belum dapat memerinci identitas para pejabat yang diperiksa. "Detailnya baru nanti sore dipaparkan," ujar Alex.
KPK akan menyampaikan informasi lebih lengkap kepada publik melalui konferensi pers.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait