PALEMBANG, iNews.id - Pemuda di Kota Palembang mengkritik penutupan pendaftaran nikah oleh Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel). Kebijakan tersebut harus ditinjau kembali karena berpotensi menimbulkan perzinaan.
Tokoh pemuda yang juga pengurus Aliansi Masyarakat Sriwijaya, Rizky mengatakan, kebijakan Kemenag Sumsel dinilai sangat ekstrem. Karena cara tersebut akan menimbulkan masalah baru di luar pandemi virus corona.
"Karena menikah merupakan kebutuhan manusia yang tidak bisa ditunda dalam batas waktu yang tidak terukur," kata Rizky di Kota Palembang, Sumsel, Sabtu (4/4/2020).
Menurut dia, kebijakan itu sangat ekstrem karena bisa mendorong pasangan wanita dan pria yang akan melangsungkan pernikahan, malah melanggar norma dan aturan, seperti berbuat zina.
"Seharusnya tidak dilakukan kebijakan ekstrem itu, cukup dengan memberikan pelayanan terbatas seperti yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir," ujar dia.
Rizky sepakat dengan kebijakan sebelumnya, yakni membatasi peserta yang mendampingi pengantin saat menikah dan pelaksanaan akad di balai nikah atau KUA saja.
Sebelumnya, pendaftaran pernikahan bagi warga di wilayah Sumsel ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran virus corona. Mereka yang sudah mendaftar tetap akan dilayani, namun proses akad hanya boleh di balai nikah atau KUA.
Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Saefudin mengatakan, terhitung tanggal 1 April 2020, pendaftaran pernikahan ditiadakan hingga waktu yang belum ditentukan.
"Tentu akan melihat bagaimana perkembangan penyebaran wabah Covid-19. Bila sudah mereda dan memungkinkan proses pelayanan pernikahan akan berlaku seperti semula," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait