MURATARA, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 19 tahun berinisial SR warga RT 02 Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Dia diamankan tim Satnarkoba Polres Muratara atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Kasat Res Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat ada pria mencurigakan berada di Rumah Makan SMS Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Jumat (31/5/2024).
Kemudian tim opsnal Satnarkoba Polres Muratara menyelidiki dan menangkap pria yang sedang membawa tas sandang berwarna hitam. Ketika digeledah, tim menemukan barang bukti narkoba tersebut.
“Ditemukan satu bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan Qing Shan yang ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu,” ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Muratara Ipda Hermansyah, Sabtu (1/6/2024).
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti sabu seberat 1 kilogram dibawa ke Mapolres Muratara guna penyelidikan lebih lanjut.
“Status pelaku ini sebagai pengedar narkoba,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait