Tenaga medis lakukan tes swab (Antara)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Pemerintah Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) akan mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini penting dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona atua Covid-19.

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe mengatakan, penyebaran virus corona sulit dikendalikan sehingga perlu hati-hati untuk melawannya.

Meski begitu, kata Nanan, PSBB akan diajukan setelah hasil swab test 13 warga Lubuklinggau itu keluar. 13 orang itu merupakan tenaga medis yang berdasarkan rapid test terindikasi positif corona.

"Jadi saat ini kita masih menunggu hasilnya. Kalau hasil swab ke-13 orang ini positif maka PSBB ini akan dilakukan di Kota Lubuklinggau," kata Nanan, Selasa (21/4/2020).

Nanan menambahkan, dirinya akan melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan untuk melakukan PSBB melalui Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Untuk diketahui, pasien positif virus corona di Sumsel mencapai 89 orang. Berikut penyebarannya.

89 total kasus itu tersebar di beberapa wilayah dari 17 kabupaten/kota di Sumsel. Berikut rinciannya:

1. Kota Palembang terdapat 55 kasus
2. Kota Prabumulih terdapat 14 kasus
3. Kota Lubuklinggau terdapat 3 kasus
4. Kabupaten Ogan Komering Ulu terdapat 6 kasus
5. Kabupaten Ogan Komering Ilir terdapat 4 kasus
6. Kabupaten Musi Banyuasin terdapat 1 kasus
7. Kabupaten Banyuasin terdapat 2 kasus
8. Kabupaten Muara Enim terdapat 1 kasus
9. Kabupaten Ogan Ilir terdapat 2 kasus
10. Dua kasus dari luar Sumsel


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network