PALEMBANG, iNews.id - Polisi mengungkap penyebab terbakarnya gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar di kawasan Keramasan, Kertapati Palembang, Kamis (22/9/2022) lalu. Pemicunya kelalain pekerja yang memidahkan solar sambil merokok.
"Salah satu tersangka Kelvin yang telah ditangkap mengaku saat memindahkan solar dari mobil tangki ke drum di TKP, dirinya bekerja sambil merokok dan puntungnya mengenai solar hingga terjadi kebakaran," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Kamis (29/9/2022).
Tersangka Kelvin merupakan orang yang berperan memindahkan BBM jenis solar dari mobil tangki ke drum penyimpanan. "Api rokok pelaku mengenai BBM jenis solar yang berada di dekatnya sehingga memicu terjadinya kebakaran," kata Tri.
Kasat Reskrim menjelaskan, dengan tertangkapnya tersangka Kelvin, pihaknya kini masih memburu satu tersangka lainnya yang berinisial B. "Tersangka B ini sebagai pemilik gudang atau orang yang menjalankan bisnis BBM ilegal di TKP," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi