PALEMBANG, iNews.id – PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Cabang Palembang / IPC Cabang Palembang dan mitra usaha melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pencegahan korupsi serta pungutan liar (pungli). Kegiatan dilanjutkan deklarasi bersama mewujudkan pelabuhan bersih.
Deklarasi serempak di 13 cabang pelabuhan yang dikelola IPC.Penandatanganan ini merupakan salah satu bentuk kongkrit sinergi dalam mewujudkan pelabuhan bersih dari korupsi dan pungli.
Dalam kesempatan yang sama, IPC turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan sosialisasi terkait pencegahan korupsi serta pungli yang disampaikan Plt. Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Syarief Hidayat.
“IPC Cabang Palembang dan mitra usaha serta stakeholders kepelabuhanan memiliki tujuan yang sama, yakni menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liarpungli serta memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar General Manager IPC Cabang Palembang, Silo Santoso, Rabu (23/6/2021).
Dalam praktik, untuk menghindari pungutan liar, manajemen IPC Cabang Palembang telah menggunakan sistem pembayaran digital. Selain itu memastikan bahwa tanpa memberi tip atau uang apa pun, proses keluar masuk barang di terminal tetap dilayani sesuai jadwal dan sesuai Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee(SLG).
“Pelayanan operasional di pelabuhan telah menggunakan sistem pembayaran cashless payment dan seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan dilakukan 24 jam dalam seminggu sesuai dengan SLA dan SLG yang telah ditetapkan. Jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam praktiknya, silahkan laporkan ke saluran pengaduan yang sudah tersedia,” katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait