PALEMBANG, iNews.id - Adi Saputra (42) buronan pelaku penyiraman air keras saat perayaan Maulid Nabi pada September 2019 lalu tertangkap. Adi ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang saat pulang karena rindu dengan anak dan istri.
Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, Adi merupakan buronan polisi sejak akhir September 2019 silam dalam kasus penyiraman air keras.
Peristiwa penyiraman tersebut berawal saat tersangka bersama grup Sholawat Hadroh-nya tampil di acara peringatan Maulid Nabi di Jalan Dr M Isa, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.
"Saat sedang manggung bersama teman-temannya di acara keagamaan, tiba-tiba disebutkan ada seseorang yang melemparkan batu ke arah tersangka dan teman-temannya. Ternyata yang melempar batu itu adalah korban," ujar Fadilah, Selasa (20/9/2022).
Fadilah menjelaskan, korban yang saat itu sedang menyaksikan tersangka tampil di atas panggung dengan sengaja melemparkan batu. Korban mengaku tidak puas dengan penampilan tersangka dan teman-temannya yang dinilai jelek.
"Korban beralasan melemparkan batu ke arah Adi dan teman-temanya karena menilai penampilan mereka jelek," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait