PALEMBANG, iNews.id - Pelaku pembacokan remaja dalam tawuran antargeng di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) hingga tewas ditangkap. Diketahui jika aksi tawuran ini sebelumnya terjadi pada 14 Oktober lalu.
Dalam rekaman yang beredar terlihat kedua kelompok geng yang terlibat aksi saling serang. Terlihat mereka tampak membawa celurit, pedang dan kayu. Mereka bahkan saling serang dengan kembang api, menciptakan suasana tegang dan berbahaya.
Tawuran antargeng itu sebelumnya terjadi di kawasan Rumah Susun, Jalan Radial, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat Satu Palembang. Korban jiwa dalam kejadian ini yakni Ilham Sayudi.
Motif dari tawuran ini diduga berasal dari rivalitas antara Geng Original 19 Rusun dan Kelompok Geng Basis 54. Keduanya sepakat untuk bertarung melalui media sosial, mengakibatkan bentrokan kejam di jalanan Palembang.
Dari hasil penyelidikan sementara polisi, diketahui ada enam pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan senjata tajam. Satu dari keenam pelaku berhasil ditangkap, yakni K berusia 17 tahun. Kennedy diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam pedang yang digunakan saat membacok korban.
K merupakan remaja putus sekolah, ditangkap oleh Jatanras Polda Sumsel pada 6 Desember lalu. Di hadapan awak media, Kennedy mengakui bahwa Geng Rusun dibentuk pada tahun 2022 dan bahwa pedang yang dibawanya adalah milik temannya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa K menjadi pentolan dari Geng Rusun.
"K ini pentolan dari geng Rusun. Kalau total pelaku ada enam. Lima sudah mask daftar pencarian orang," kata Anwar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait