Barang bukti berupa benda yang dipakai massa saat menghajar pelaku curanmor di Tanjung Batu, Ogan Ilir. (Foto: Fitriadi)

OGAN ILIR, iNews.id - Pemilik motor yang pencurinya tewas diamuk massa di Tanjung Batu, Ogan Ilir menjadi tersangka bersama dua warga lainnya. Pemilik motor bernama Juandi dinilai turut terlibat atas tewasnya pelaku curanmor bernama Eko. 

Juandi bersama dua tersangka lain, Ahmad Gozali dan Ahmad Darmawan telah ditangkap dan ditahan di Polres Ogan Ilir. "Pelaku kejahatan apa pun bentuknya, tolong amankan di desa. Jangan melakukan kegiatan main hakim sendiri," ujar Kapolres Ogan Ilir Andi Baso, Kamis (23/2/2023).

Kapolres menegaskan, masyarakat jangan pernah main hakim sendiri karena akan berdampak luas baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar. "Intinya tidak boleh main-main dengan hukum karena berdampak pada pelaku dan masyarakat sekitar," katanya.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang pria pelaku curanmor di Desa Tanjung Tambah, Kecamatan Tanjung Batu tewas diamuk warga. Pria tersebut bernama Eko, warga Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja. 

Mendapatkan informasi aksi massa mengakibatkan seorang diduga pelaku curanmor tewas, polisi melakukan penyelidikan. Selain itu, keluarga Eko juga membuat laporan ke polisi guna menuntut keadilan. 

Ketiga tersangka dijerat pasal 170 dan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network