PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap Levi (34) pelaku curanmor spesialis rumah kosan di wilayah Jakabaring Palembang. Residivis berbagai kasus ini juga ditembak karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjahitan, mengatakan anggotanya dalam aksinya tersangka bergerak seorang diri dengan cara merusak kontak kunci, biasanya sepeda motor penghuni kos-kosan. "Tersangka harus kami berikan tindakan tegas, lantaran berusaha melawan saat akan ditangkap," katanya, Jumat (27/8/21).
Tersangka juga merupakan residivis kasus pencurian handphone dan bongkar rumah kosong yang telah menjalani hukuman setelah ditangkap Polrestabes Palembang pada tahun 2019.
Dalam penangkapan kali ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti plat kendaraan asli sepeda motor hasil curian, obeng dan spion motor.
"Pelaku mengakui sudah tiga kali dan sepeda motor hasil curian di jual di daerah jalur seharga Rp1 juta per unit," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait