PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumsel menembak Parman (28) pelaku curanmor karena berusaha kabur dan melawan polisi. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lima unit motor.
Parman merupakan residivis kasus yang sama dan beraksi bersama dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran. "Pelaku ditembak karena berusaha kabur sambil melawan petugas saat dilakukan pengembangan," ujar Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika, Jumat (28/10/2022).
Aksi terakhir Parman dan rekannya terekam CCTV mengambil motor di parkiran kosan di Jalan Sukabangun II, Lorong Kaur, Sukajaya, Sukarami Palembang. Saat beraksi, pelaku mengambil motor korban dan rekannya mengenakan jaket ojek online menunggu di motor.
Dari rekaman CCTV itu, polisi mengetahui ciri-ciri pelaku, sehingga tidak butuh waktu lama pelaku dapat ditangkap. "Pelaku residivis spesialis rumah kos. Komplotan ini tiga orang, pasangan saat beraksi berubah-ubah, terkadang beraksi bertiga," katanya.
Polisi mengimbau warga yang kehilangan motor untuk mendatangi Jatanras Polda Sumsel dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait