EMPAT LAWANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (55) dan DE (44) asal Desa Rantau Dodor, Kecamatan Pendopo Barat, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan (Sumsel) dibegal lima orang.
Peristiwa itu terjadi saat pasutri petani kopi tersebut sedang berteduh di gubuknya kawasan Talang (perkebunan) Padang Ris, Desa Tangga Rasa, Kecamatan Sikap Dalam, Sabtu (3/7/2021) lalu.
Selain melukai korban, para pelaku juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Tak hanya itu, salah satu pelaku memerkosa istri korban yang tak berdaya setelah tangannya diikat.
Kapolsek Ulu Musi, AKP M Yusup Lubis mengaku sudah menerima laporan kasus pembegalan yang dialami pasuttri tersebut. Berdasarkan keterangan dari laporan korban, pelaku berjumlah lima orang.
"Peristiwa itu bermula saat pasutri itu berada di dalam dangau (pondok), tiba-tiba lima pelaku datang dan langsung memborgol tangan, mengikat kaki dan menutup kepala M, tidak hanya sampai di situ para pelaku juga memukul dan membacok M," kata AKP M Yusuf Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).
Dijelaskan Yusuf, setelah pelaku menyekap M, kemudian para pelaku langsung membawa M ke bagian bawah pondok. Dan saat berada di bawah pondok, M kembali kena bacok pada bagian tangan karena berusaha untuk membuka sarung yang menutupi muka dari salah satu pelaku.
"Di saat bersamaan salah satu dari lima pelaku merudapaksa DE (istri M) di belakang dangau (pondok) korban," katanya.
Tiga pelaku lainnya juga mengambil kopi yang ada di pondok sekitar 200 kilogram, 1 unit sepeda motor honda supra fit, uang tunai Rp700 ribu, dan 1 unit handphone (hp) merek Nokia.
"Setelah melakulan aksinya, lima pelaku langsung kabur meninggalkan korban di lokasi," katanya.
Sedangkan M dan DE ditemukan warga di lokasi dalam keadaan terborgol beserta istrinya. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Pendopo untuk mendapatkan pertolongan pertama. Baru selanjutnya dibawa ke Polsek Ulu Musi. "Hingga kini kasusnya sedang kita dilidik," ucap Yusuf.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait