Bangunan Pasar Ikan Modern di Jalan Mangkunegara Palembang ditinggalkan pedagang karena sepi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Pasal Ikan Modern (PIM) di Jalan MP Mangkunegara Palembang sepi ditinggalkan pedagang dan pembeli. Bangunan pasar ini dibangun dengan dana sebesar Rp24,9 miliar bersumber dari APBN pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020 lalu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pasar yang dibangun dengan menyerap dana APBN sebanyak Rp24,9 miliar tersebut seharusnya tidak terbengkalai ditinggalkan pedagang dan pembelinya.

"Seharusnya tetap jalan, sayang kalau tidak dikelola jadinya terbengkalai. Padahal, gedung dengan 2 lantai itu sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas," ujar Ratu Dewa, Rabu (2/2/2022).

Setelah diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang dari KKP, pengelolaan pasar tersebut dilaksanakan oleh PT Patralog yang merupakan BUMD Kota Palembang. Hanya saja pengelolaannya sejauh ini terlihat gagal dengan perginya para pedagang.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network