Oknum honorer Pemprov Sumsel ditangkap karena mencuri..(

PALEMBANG, iNews.id - Teddy, pegawai honorer di Pemprov Sumsel hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya yang telah mencuri. Teddy ditangkap anggota Polsek Ilir Timur I Palembang karena terlibat dalam aksi pencurian satu unit lemari es di tempatnya bekerja.

Teddy tidak sendiri, melainkan bersama HNA oknum PNS yang kini DPO. Keduanya menyewa pikap untuk mengambil lemari es di tempatnya bekerja di Kompleks Kantor Gubernur Sumsel di Jalan Kapt Arivai Palembang.

Kapolsek IT I Palembang, AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, aksi pencurian yang dilakukannya di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (6/9/2021) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pelakunya ada dua orang, tersangka yang kita tangkap ini statusnya honorer. Sedangkan satunya DPO yang merupakan ASN yang masih aktif bertugas. Keduanya bekerja sama dalam pencurian kulkas," ujar Ginanjar, Senin (13/9/2021).

Saat melancarkan aksinya, lanjut Ginanjar, HNA yang kini DPO berperan sebagai yang membuka akses pintu masuk dengan menggunakan sistem finger print.

"Pelaku yang DPO ini yang bisa membuka pintu melalui finger print dirinya, sedangkan tersangka Teddy ini mengawasi situasi. Mereka mengaku pada penjaga di sana bahwa kulkas ini milik mereka, dan akan dibawa keluar kantor," katanya.

Dari penangkapan terhadap tersangka Teddy, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit kulkas merek Polytron, dan satu unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang disewa untuk mengangkut hasil kejahatan. Kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek IT I Palembang.

"Atas kejadian ini, Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp3,5 juta. Dan tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun," kata Ginanjar.

Sementara itu, tersangka Teddy, saat diwawancarai mengakui segala perbuatannya. "Kulkas itu kami jual seharga Rp1,5 juta dan uangnya dibagi dua, saya mendapat bagian sebesar Rp400.000. Uang itu saya pakai untuk kebutuhan sehari hari saja," katanya.

Selama bekerja sebagai honorer di Kantor Gubernur Sumsel, lanjut Teddy, dirinya mengaku mendapat gaji bulanan sebesar Rp2,4 juta. "HNA yang mengajak maling, kejadiannya pagi mengambil kulkas saat kantor sedang libur," ucap Teddy.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network