Ilustrasi narkoba jenis sabu (Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang sopir truk sampah bernama Dimitri (30) ditangkap polisi. Warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) itu ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu.

Kapolsek Ilir Barat II Kompol Dudi Novery mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Sumsel.

"Saat itu, anggota sedang patroli," kata Dudi kepada wartawan, Selasa (17/3/2020).

Dudi menambahkan, penangkapan berawal ketika petugas yang sedang berpatroli melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor.

"Jadi pelaku ini naik sepeda motor tapi gerak-geriknya mencurigakan. Kami hentikan dan kami periksa," kata dia.

Saat digeledah, lanjut Dudi, petugas menemukan sabu paket kecil.

"Satu sabu paket kecil ditemukan di saku celananya," katanya.

Atas penemuan sabu itu, pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek untuk ditahan dan dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network