LAHAT, iNews.id - Peristiwa tragis dialami bocah berinisial AL (8) lantaran alat kelaminnya terpotong saat sunatan massal di Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel). AL kini mengalami kesulitan buang air kecil usai peristiwa itu.
Pihak keluarga yang tidak terima dengan nasib anaknya itu pun melapor ke Polda Sumsel. Kuasa hukum keluarga pun melapor atas dugaan malapraktik yang dilakukan oleh bidan saat pelaksanaan sunatan massal di Desa Masam Bulau, Kelurahan Tanjung Sakti Pumi. Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober.
Kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi mengatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan sunatan massal tersebut. Fitriyadi mengungkapkan niatnya untuk menuntut hak korban dan membela keadilan dalam kasus ini.
"Jadi kejadiannya ini pas sunatan massal dan klien saya ikut kegiatan tersebut setelah sunatan massal itu ternyata alat kelaminnya itu terpotong," ucap Fitriyadi, Kamis (30/11/2023)
"Dalam hal ini klien saya minta pertanggungjawaban kepada pihak yang melakukan sunatan massal tersebut," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait