LAHAT, iNews.id - Seorang remaja berinisial BAE (18) warga Muara Payang, Kikim Timur, Lahat, Sumsel ditangkap polisi karena nekat menjual ganja di bulan Ramadhan. Pelaku ditangkap di pinggir jalan dengan barang bukti beberapa paket ganja kering siap edar.
Kasat Narkoba Polres Lahat AKP M Romi mengatakan penangkapan tersangka setelah tim Satnarkoba Polres Lahat menerima informasi dari masyarakat bahwa di pinggir jalan Desa Muara Payang sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
Berdasarkan informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan dan pada Jumat (7/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di jalan yang telah diinformasikan itu terlihat seorang remaja yang mencurigakan. Polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering siap edar sebanyak empat paket dengan berat berbeda.
“Tiga paket dengan berat 15,2 gram dari tangan tersangka dan sattu paket seberat 47,1 gram hasil penggeledahan dari rumah tersangka,” kata Kasat.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti (BB) ganja diamankan di Mapolres Lahat guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait