Razia Rutan Baturaja. (Foto: Widori)

BATURAJA, iNews.id - Rumah Tahanan Klas II B Baturaja Kabupaten OKU, Rabu (7/4/2021) dini hari menggelar razia di sel tahanan. Hasilnya mengagetkan, ditemukan sejumlah benda terlarang di sel warga binaan.

Kepala Rutan Baturaja Roy Al Faisal mengaku kaget dan heran melihat temuan di dalam sel tahanan. "Saya juga tidak tahu gunanya apa. Narkoba tidak ditemukan tapi banyak temuan benda benda yang dilarang," ujarnya, Rabu (7/4/202).

Razia yang digelar bersama jajaran Polres OKU ini merupakan agenda nasional guna menekan tindak kejahatan dan mencegah terjadinya peredaran narkoba di lingkungan rumah tahanan negara.

Razia dilakukan di seluruh kamar dan blok hunian warga binaan, di mana seluruh warga binaan dikumpulkan kemudian petugas menggeledah seluruh tempat.

Sejumlah benda berbahaya berhasil ditemukan. Di antaranya benda tajam, tali, kaleng bekas rokok, minyak goreng, bahkan petugas juga menemukan tisu magic dari salah satu kamar warga binaan.

"Tidak tahu untuk apa tisu magic. Semua akan didalami. Diduga banyaknya bekas kaleng rokok tersebut digunakan warga binaan untuk memasak. Termasuk minyak goreng yang diduga menjadi bahan bakarnya," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network