Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Vi (34 tahun) di Babat Toman, Musi Banyuasin nekat menyiramkan air keras dan air cabai ke suami. (Foto: Istimewa).

MUSI BANYUASIN, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba) ditahan polisi. IRT berinisial Vi berusia 34 tahun itu nekat menyiram air keras dan air cabai kepada suaminya.

Kapolsek Babat Toman AKP Rama Yudha mengungkapkan, motif pelaku karena dibakar cemburu dan merasa dikhianati setelah melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan pernikahan dengan perempuan lain.

“Akibat kejadian tersebut korban menderita luka melepuh atau luka bakar di wajah, lengan tangan sebelah kiri dan kanan, bagian dada dan perut,” ujar AKP Rama di Mapolsek Babat, Jumat (10/5/2024).

Dia menyampaikan, air keras dan air cabai itu sebelumnya telah disiapkan oleh pelaku yang disimpan di dalam dua botol bekas minuman air mineral. 

Air keras dan air cabai itu, lanjut dia disiramkan pelaku ke tubuh korban bernama Ali Tamrin berkali-kali hingga luka bakar atau melepuh.

Menurutnya, kejadian itu pada Minggu (21/4/2024) pukul 00.10 WIB. Pelaku kemudian diantarkan oleh keluarga ke kantor polisi pada Rabu (8/5/2024). 

"Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network