Polsek Ilir Timur II menangkap pelaku penggelapan sepeda motor teman sendiri di Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Ridwansyah (35) warga Sungai Selincah, Kalidoni Palembang ditangkap polisi dalam kasus penggelapan motor pada 2017 lalu. Pelaku yang merupakan pengangguran melarikan motor temannya sendiri dengan modus informasi pekerjaan.

Kejadian tersebut terjadi saat korban dan pelaku bertemu untuk mengecek lokasi pekerjaan yang telah dijanjikan di Jalan MP Mangkunegara, pada April 2017 lalu.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Yuliansyah mengatakan, setelah korban dan tersangka tiba di lokasi tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan menemui bos tempat bekerja.

"Setelah ditunggu korban beberapa jam, tersangka tidak kunjung kembali dan saat dihubungi tersangka tidak ada kabar begitu juga di rumahnya tersangka tidak ada," ujarnya Rabu (5/12/2022).

Atas kejadian tersebut korban lantas membuat laporan polisi. Setelah masuk DPO tersangka akhirnya ditangkap anggota Polsek Ilir Timur II Palembang di tempat persembunyiannya. 


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network