Seorang pria di Palembang ditangkap karena mencabuli anak tetangga dengan modus memberikan cokelat. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini, seorang pria berusia 43 tajun warga warga Jalan Pendidikan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang ditangkap polisi karena mencabuli bocah berusia lima tahun anak tetangganya.

Pelaku MA beraksi dengan modus memberikan cokelat lalu meminta korban untuk membuka atau menurunkan celana dan pencabulan terjadi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bocah yang menjadi korban nafsu bejat tersangka merupakan anak tetangganya. Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka sebanyak dua kali.

"Tersangka mencabuli korban dua kali, pertama di rumah korban dan kedua saat korban berada di lapangan dekat kandang sapi. Tersangka diamankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Kompol Tri, Selasa (14/12/2021).

Tri menjelaskan, bahwa kejadiannya tersebut terjadi Jumat (10/12/2021) dengan modus membujuk korban dengan memberikan cokelat. Saat itu korban sedang berada di dalam rumah sedang menonton televisi.

"Tersangka masuk dan meminta korban untuk membuka celananya. Di sanalah pelaku melakukan aksi cabulnya. Lalu, pada sore harinya saat korban sedang berada di dekat kandang sapi dan tersangka datang lagi sambil menghampiri korban memberikan makanan ke korban. Dia minta seperti yang tadi," katanya.

Sementara itu, tersangka MA saat digiring ke Polrestabes Palembang mengakui segala perbuatannya. Dirinya tega mencabuli korban dengan mengimingi jajanan. "Saya datang ke rumah dia lagi sepi, posisi korban lagi nonton. Saya iming-iming jajanan, terus saya minta dia buka celananya pak. Setelah itu saya, ya saya khilaf," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network