Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani (tengah) memperlihatkan barang bukti (Berli Zulkanedy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menembak pelaku pembunuhan. Pelaku bernama Rudy alias Bontet. Rudy tak hanya pembunuh, dia juga bandar narkoba.

Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alviani mengatakan, pelaku ditembak mati saat ditangkap di Sira Pulau (SP) Padang, Ogan Ilir, Rabu (5/2/2020).

"Anggota terpaksa menembak karena pelaku melawan dengan menembak ke arah petugas," kata Yustan di Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Rabu (5/2/2020).

Yustan menambahkan, pelaku merupakan DPO kasus pembunuhan terhadap David yang terjadi pada November 2019. Saat itu, diduga pelaku Rudy melakukan pembunuhan bersama temannya bernama Rendi (DPO).

Yustan mengatakan, usai ditembak, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.

Saat beraksi, kata Yustan, pelaku terkenal kejam dan sadis dan kerap melakukan penganiayaan. Hal ini terbukti sudah ada empat laporan polisi terkait dirinya.

Lebih lanjut Yustan mengatakan, pembunuhan terhadap David diduga memiliki keterkaitan dengan pembayaran narkoba.

"Dari informasi yang kita dapat kuat dugaan tersangka merupakan bandar narkoba dan penembakan terhadap korban yang memiliki hubungan soal pembayaran. Jika ada pelanggan yang ambil barang tidak bayar atau lama pembayarannya maka dianiaya oleh si pelaku ini," kata dia.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu senjata api jenis FN, tiga amunisi, dua timbangan elektrik, tiga bong dan beberapa korek api.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network