Ilustrasi tersangka (Agungs Sulistyo/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap tiga pelaku begal. Ketiganya yakni YZ (23), AJ (20), dan FB (25) warga Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.

"Pelaku kerap beraksi merampas sepeda motor milik korban di jalan sepi wilayah OKU," kata Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Kamis (20/8/2020).

Mardinursal menambahkan, ketiga pelaku yang terkenal sadis ini ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban. Ada tiga laporan yang masuk ke Mapolres OKU.

"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan tiga laporan dari korban yang sepeda motornya dirampas oleh para pelaku saat melintas di jalan sepi daerah OKU," katanya.

Berbekal laporan itu, kata Mardinursal, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Polisi langsung bergerak melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Pengandonan, OKU dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu telepon genggam, dua sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih merah, dan satu sepeda motor Honda Supra GTR yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pembegalan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network