PALEMBANG, iNews.id - Anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang terpaksa menembak kaki Fajri (44), pelaku pencurian speedometer dan audio mobil karena melawan saat ditangkap. Warga Kertapati ini telah diberikan tembakan peringatan namun tetap berusaha kabur.
Dengan meringis kesakitan, pelaku dibawa ke rumah sakit sebelum digelandang ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa, Senin malam (2/11/2020). Fajri merupakan pelaku pencurian speedometer dan audio speaker mobil L300 milik Eka F (40) yang terparkir di Kelurahan Ogan Baru Kertapati. Aksi pelaku terekam CCTV yang membuatnya dengan mudah dikejar.
Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKP Willian Harbensyah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Siombing mengatakan tersangka diamankan usai melakukan aksi pencurian dan korban melapor ke Polsek Kertapati.
"Kita back up Polsek Kertapati. Sesuai petunjuk CCTV identitas tersangka dikantongi, setelah mengetahui keberadaan tersangka langsung diamankan," kata Willian mewakili Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, Selasa (3/11/2020).
Adapaun barang bukti yang ditemukan satu speedometer dan audio speaker, satu tipe mobil yang dicuri dari mobil korban.
Pengakuan tersangka, dirinya melakukan aksi pencurian lantaran kepepet kebutuhan ekonomi. "Lagi tidak kerja menganggur, sementara kebutuhan sehari-hari harus terpenuhi," ucapnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait