Kantor DPRD Banyuasin. (Foto: iNews.id/Ahmad Hermanto)

BANYUASIN, iNews.id - Puluhan massa yang mengatasnamakan Pemuda Pejuang Demokrasi Banyuasin mengelar aksi di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka menuntut agar Darul Qutni dipecat sebagai anggota DPRD Banyuasin karena tersandung kasus narkoba.

Massa tidak terima karena Politikus Partai Demokrat itu tidak kunjung dipecat. Padahal surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah dikeluarkan.

Massa menuntut kepada pimpinan dprd segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) kepada Darul Qutni. Diketahui hingga saat ini pemecatan belum dilakukan bahkan Qutni masih menjabat sebagai anggota dewan dan masih menerima gaji setiap bulannya.

Koordinator Lapangan Pemuda Juang Demokrasi Jodi dalam orasinya mengatakan, Darul Qutni harus diberhentikan karena melanggar integritas sebgai anggota dewan. "Partai Demokrat sesuai dengan surat keputusan yang diketahui dan ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk segera memecat dan melakukan pergantian antar waktu," ucap Jodi Rabu (13/3/2018).

Namun, hingga kini pimpinan ketua dewan dan dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat belum melakukan pemecatan. Pemuda Pejuang Demokrasi Banyuasin berharap Qutni segera ditindak tegas

"Kepada seluruh pimpinan partai politik untuk melakuan tindakan tegas terhadap oknum dewan yang terlibat narkoba. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banyuasin segera menggelar tes urine terhadap suluruh anggota DPRD Banyuasin," katanya.

Sementara, politikus Partai Hanura M Sholih mengaku baru mendapatkan laporan pemecatan Darul Qutni. Namun, pemecatan Darul Qutni akan lebih dulu dikoordinasikan dengan ketua DPC Partai Demokrat. "Ada surat dari biro hukum provinsi tapi menyerahkan pelanggaran tersebut kepada partai politik," kata M Sholih.

Diketahui, Darul Qutni ditangkap anggota BNN provinsi Sumsel di salah satu tempat hiburan di Palembang. Saat diperiksa lebih lanjut Qutni positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ekstasi.


Editor : Achmad Syukron Fadillah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network