PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang mencatat hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Akibatnya, masih banyak pekerja di Palembang tidak memperoleh perlindungan kerja.
"Sebagian besar perusahaan telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan, namun hingga sekarang ini sekitar dua persen lagi yang belum," kata Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Jumat (31/12/2021).
Dia menjelaskan perusahaan didorong mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk memberikan rasa nyaman karyawan dalam bekerja.
Dengan terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional itu, jika karyawan suatu perusahaan mengalami gangguan kesehatan tidak perlu memikirkan biaya berobat.
"Biaya berobat tidak bisa diprediksi besar dan kecilnya, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan semuanya ditanggung," kata dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait