Polisi menangkap dua pelaku maling motor. (Foto: iNews/Widori Agustino)

BATURAJA, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor milik petani di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel). Seorang pelaku nekat bergulat dengan polisi karena menolak ketika akan diamankan.

Kedua pelaku masing-masing atas nama Saman dan Hariyono. Mereka diduga sebagai maling motor petani karet di wilayah Kemelak Baturaja.

Kapolsek Baturaja Timur, AKP Sulis Pujiono, mengakui sempat terjadi perlawanan dari seorang pelaku. Bahkan anggota di lapangan harus bergulat untuk bisa menangkapnya.

"Tapi kita mengmbil tindakan tegas terukur, sehingga pelaku berhasil kita amankan," kata AKP Sulis di Kabupaten OKU Sumsel, Rabu (19/5/2021) malam.

Keduanya diamankan di Desa Bumi Kawa. Selain itu barang bukti yakni motor milik korban yang sudah dipereteli keduanya juga dibawa oleh petugas.

Seorang pelaku, Saman mengatakan, dirinya sangat menyesal karena telah mencuri motor petani tersebut. Motifnya karena sedang terlilit utang.

"Uangnya untuk bayar utang, saya sangat menyesal," kata Saman.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network