MUSI RAWAS, iNews.id - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang membunuh pelajar SMP di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial FD (14). Pelaku yakni Bendol (31), warga Dusun III, Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo.
Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan, kejadian yang dialami korban terjadi pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, korban bersama adiknya izin pergi kepada orang tuanya untuk bermain bersama temannya dengan mengendarai motor Honda Beat.
Kemudian pukul jam 14.30 WIB, korban yang sedang nongkrong bersama teman-temanya di Jalan Desa Y Ngadirjo, didatangi oleh tersangka Bendol dengan alasan meminta air minum.
Karena air minum tidak ada, tersangka pun minta untuk diantar mengambil air minum ke rumahnya di Desa Dwi Jaya. Korban pun lantas mengantarnya.
Kemudian pelaku mengajak korban ke tempat sepi di pondok dekat sawah lalu memukulnya dengan menggunakan balok kayu hingga tewas.
Setelah itu, pelaku membuang korban ke dalam parit dan mengambil sepada motor milik korban.
“Usai melaksanakan aksinya tersangka kabur dengan membawa motor milik korban,” katanya, Rabu (21/12/2022).
Teman-teman korban yang khawatir lalu menyusul korban yang membonceng tersangka, namun kehilangan jejak.
Lalu sekitar pukul 17.00 WIB, adik korban pulang ke rumah dengan ditemani teman-temannya mengabarkan bahwa korban pergi dan tidak kunjung pulang.
Selanjutnya orang tua korban bersama warga mencari keberadaan korban namun tidak berhasil ditemukan. Setelah itu pada hari Rabu (16/11/2022) korban ditemukan oleh warga di parit samping sawah Desa Y Ngadirjo.
Pelaku ditangkap
Setelah sempat buron selama satu bulan, pelaku akhirnya ditangkap polisi di persmebunyiannya di sebuah pondok di Muara Lakitan.
Penangpakan pelaku kata dia, berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Hasil penyelidikan diketahui keberadaan tersangka yakni di pondok tempatnya berkerja yang berada di Dusun 6 Desa Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, dan Senin (19/12/2022) sekitar pukul 02.30 WIB berhasil kita ditangkap,” ujarnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatan yang dilakukannya itu didasari ingin mengambil motor milik korban untuk membeli narkoba.
Motor korban dijual pelaku di daerah Semangus, Muara Lakitan dan uangnya digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan selebihnya diberikan kepada anaknya.
“Tersangka ini juga baru dua minggu keluar dari Lapas karena kasus penggelapan,” ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
pelajar smp dibunuh Pembunuhan di Musi Rawas di musi rawas kronologi pria bunuh pelajar smp di kendari
Artikel Terkait