OKU SELATAN, iNews.id - KPUD OKU Selatan melakukan verifikasi faktual DPD Partai Perindo OKU Selatan, Selasa (1/11/2022). Verifikasi disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Tim verifikasi mendatangi Kantor DPD Partai Perindo OKU Selatan di Jalan Syukur Hamidi, Pasar Ulu No.7, Kelurahan Pasar, Muaradua.
Ketua KPUD OKU Selatan, Ade Putra Martabaya mengatakan, kedatangannya bersama tim untuk mencocokkan administrasi kepengurusan DPD Partai Perindo dan keanggotaan yang terdaftar.
"Terkait Partai Perindo sebagai salah satu partai kontestan pemilu 2024 mendatang, tentunya verifikasi dilakukan terlebih dahulu, mulai dari kantor, kepengurusan, keanggotaan yang terdaftar hingga keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan DPD Perindo OKU Selatan," ujarnya, Selasa (1/11/2022).
Ade melanjutkan, sepanjang pengawasan yang dilakukan pihaknya dalam verifikasi, pengurus DPD Partai Perindo OKU Selatan mampu mempersiapkan dengan baik segala persyaratan yang dibutuhkan.
"Verifikasi faktual yang dilakukan sebagai bentuk dalam memenuhi syarat minimal keanggotaan partai politik sebagai peserta pemilu 2024 mendatang," katanya.
Sekretaris Umum DPD Partai Perindo OKU Selatan Hamdani mengatakan, kedatangan KPUD dan Bawaslu melalukan verifikasi faktual pengecekan kantor, kepengurusan, keanggotaan, pengurus kecamatan dan ranting serta keterwakilan perempuan," katanya.
"Verifikasi berjalan lancar dan sukses. Kami senang DPD Partai Perindo OKU Selatan akan jadi kontestan pemilu 2024," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait