PALEMBANG, iNews.id – Bupati Muara Enim, Juarsah langsung ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dugaan suap Dinas PUPR. Akibatnya, pemerintahan Kabupaten Muara Enim kosong, karena Juarsah yang baru naik menjadi bupati menggantikan bupati sebelumnya Ahmad Yani telah menjadi terpidana kasus yang sama.
Sementara Sekda meninggal dunia beberapa watu lalu. Untuk itu, Gubernur Sumsel Herman Deru langsung mengambil alih pemerintahan dan menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai pelaksana harian (Plh).
Sebelum mengumumkan penunjukkan Sekda Sumsel Nasrun Umar menjadi Plh, Herman Deru memanggil sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim, mulai dari asisten hingga kepala BKD Muara Enim, Senin (15/2/2021) malam.
“Ini jangan sampai terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim yang berdampak pada pelayanan masyarakat dan juga pembangunan strategis yang sedang berjalan,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, Plh Nasrun Umar selama menunggu status hukum dari Bupati Muara Enim Juarsah. Selanjutnya baru ditentukan apakah menunjuk pelaksana tugas atau Plt.
Diketahui, pada 2018 lalu, Bupati Muara Enim saat itu Ahmad Yani ditangap KPK. Setelah proses hukum berjalan, Juarsah naik dari Wakil Bupati menjadi Bupati Muara Enim. Namun ternyata dalam proses pengembangan yang dilakukan KPK, kasus di Dinas PUPR ini juga menyeret Juarsah.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait