PALEMBANG, iNews.id - Keinginan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru untuk menyelesaikan masalah pemanfaatan aset bersama antara Pemkot Palembang, Prabumulih dan Kabupaten Banyuasin dengan PT Pertamina Persero secara win-win solution menemui titik terang.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Pemanfaatan Aset Antara Pemerintah Daerah dengan PT Pertamina (Persero) di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (9/7/2020).
Penandatanganan tersebut dilakukan berbarengan dengan Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri langsung oleh Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri. Penandatanganan kesepakatan ini juga diikuti bupati/walikota se-Sumsel secara virtual.
Firli mengatakan, dalam melakukan pencegahan korupsi KPK membangun delapan pencegahan. Di antaranya dengan memperkuat APIP, pengelolaan dan pengawasan dana desa serta pengelolaan aset daerah.
"Hari ini masuk dalam program pengelolaan aset daerah, di Sumsel kita sudah tertibkan aset berupa lahan di Kenten Rp9 triliun. Supaya bermanfaat menambah PAD baik kota/kab maupun provinsi," kata Firli.
Firli menambahkan, pihaknya juga menertibkan dan memastikan bahwa aset negara tidak hilang. Menurutnya penertiban aset bersama Pemda dan BUMD serta BUMN tidak hanya dilakukan di Palembang, Sumsel.
"Baru-baru ini KPK juga diakuinya juga melakukan penertiban aset negara di Sulsel dengan nilai yang cukup besar mencapai Rp21 triliun," kata dia.
Terkait kelanjutan pengelolaan aset ini diharapkannya dapat bermanfaat dengan baik sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi, sekaligus membuka lapangan pekerjaan.
"Saya titip agar semua bisa jaga sistuasi pandemi ini tidak jadi kondisi yang lebih buruk. Apa yang kita lakukan sekarang pasti akan berpengaruh dengan Sumsel ke depan. Masa sulit ini perlu dikelola agar tidak gaduh dan tidak ada penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran," kata dia.
Selain pengawasan dalam pengelolaan aset dserah, saat ini ada beberapa fokus area yang dipantau KPK dalam rangka mendukung tercapainya sasaran strategis (KPK wide). Di antaranya adalah korupsi terkait dalam bisnis seperti penerimaan dan laporan admnistrasi ekspor, impot, bea cukai dan pajak.
Kemudian korupsi politik seperti penetapan regulasi, pendanaan partai, suap menyuap dan jual beli suara. Selanjutnya korupsi pada penegakan hukum berupa proses berperkara, yudikatif (badan peradilan, pidana, perdata dan niaga) dan Korupsi layanan publik di bidang pendidikan, kesejahteraan, kesehatan pusat pelayanan dan fasilitas publik.
Di tempat yang sama Gubernur Sumsel Herman Deru mengucapkan terima kasih atas inisiasi KPK sehingga terlahir kesepakatan. Berkat gerak cepat KPK, masalah pemanfaatan aset yang sempat lama tersumbat kini dapat selesai sehingga bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita sangat berterimakasih sekali. Karena inisiasi KPK muncul kesepakatan ini. Terima kasih juga pada Korsupgah KPK, BPKP yang telah memberikan masukan sehingga kita tidak habis waktu untuk bersengketa," kata dia.
Tak hanya penertiban aset, pria yang kerap disapa HD ini menambahkan, pihaknya juga sangat membutuhkan bimbingan pimpinan KPK tentang bagaimana cara mencegah sejak dini penyalahgunaan penggunaan anggaran atau dana terkait refocusing dan realokasi di masa pandemi.
"Sumsel memang tidak sekaligus dalam melakukan refocusing dana tapi bertahap. Karena kita perlu memikirkan laju ekonomi, infrastruktur dan pendidikan. Makanya kami harapkan betul bimbingannya. Jangan sampai tanah kelahiran ketua KPK justru jadi contoh buruk. Kami ingin ini terselenggara sebaik mungkin," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mengapresiasi atas support Gubernur Sumsel yang luar biasa, karena dengan respon cepat dari Gubernur Herman Deru dan pimpinan KPK tercapailah kesepakatan kerjasama.
"Kita bersyukur sekali Peramina dan semua yang hadir di sini duduk menciptakan kemanfaatan dari aktivitas yang kita bangun. Kenapa ini dilakukan di Sumsel? Karena bisnis Pertamina di Sumsel sangat komplit dari hulu ke hilir jadi ini sangat penting sebagai kontribusi lebih pada masyarakat dan KPK mendukung ini, kami berterimakasih sekali," kata Nicke.
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan Dirut Pertamina Nicke Widyawati bersama Gubernur Sumsel Herman Deru serta Wali Kota Palembang Harnojoyo, Wali Kota Prabumulih Ridho Yahya dan Bupati Banyuasin dan disaksikan oleh Ketua KPK Firki Bahuri.
Selain Pimpinan KPK RI dan Dirut Pertamina, hadir dalam kesempatan tersebut hadir juga Komisaris PT Pertamina Condro Kirono, Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Wetiawan, Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustida, Kepala BPKP Tri Handoyo, Kepala BPN Sumsel diwakili Kabid Penataan Pertanahan Tri Astuti dan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait